Minggu, 11 Desember 2016

Budaya Minang Perempuan Bagi Suku Bangsa Muyu








 Foto:11. Bapak Anakletus Gamkok sedang menyampaikan harta yang harus dibayar orang tua lelaki
 Foto: 10. Bapak Anakletus Gamkok sedang membacakan permintaan harta perempuan



Foto: 9. Setelah akhir dari pembicaraan, ada arahan dari Pak Soter Demkok untuk semua lelaki dan perempuan yang hadir supaya kawin harus tahu aturan adat, boleh saja kamu generasi berpacaran dengan lelaki sebaliknya perempuan, tapi ingat kita Suku Bangsa Muyu ada aturan Budaya,Adat-istiadat,kita tidak bisa main hakim sendiri,otak dibalik skenario adu domba,berkelahi/baku pukul sampai lelaki babak belur sebaliknya diantara keluarga perempuan salah satunya babak belur.





Foto: 8. Uang bersama rokok yang diserahkan kepada keluarga orang tua perempuan





Foto: 7. Penyediaan rokok bagi keluarga perempuan dan keluarga lelaki untuk dinikmati bersama





Foto: 6. Penyerahan uang pintu/uang permisi yang ditaru diatas tembako lalu diserahkan kepada orangtua perempuan.





Foto: 5. Persiapan orang tua lelaki membayar uang pintu kepada orang tua perempuan didepan forum adat.





Foto: 4. Keluarga perempuan membacakan ketentuan harta perempuan yang harus dibayar orang tua keluarga lelaki





Foto: 3. Setelah persiapan keluarga lelaki mendatangi rumah Pak guru Anakletus Gamkok sebagai orang tua perempuan.





Foto: 2. Kelurga lelaki yang terdiri dari lelaki mudah yang dipimpin Pak Yoseph Dominggus Tombi Kakutu kerumah kerumah Pak Ilarius Murop yang tidak lain adiknya.


Foto: 1. Tampaknya keluarga lelaki sedang bertadangan kerumahnya.

Dipandang dunia internasional melalui karya ilmiah yang diakui dunia internasional karya Jean Bollars dan karya Scurll manusia Suku Bangsa Muyu tidak bisa pandang remeh karena suku bangsa ini telah hidup berabad-abad lamanya dengan ciri khas hidupnya sendiri, berdiri diatas kakinya sendiri (BERDIKARI) dengan khasana budayanya sangat kuat masih terus dipertahankan sejak manusia Muyu itu ada dimuka bumi Cenderawasih Papua. Manusia Suku Muyu mempunyai budaya serta adat istiadat dalam meraih seorang anak perempuan dengan cara-cara yang bermartabat salah satu data yang ditemukan seorang akademisi Sekolah Tinggi Ilmu Pertanian Santo Thomas Aquinas Jayapura Provinsi Papua (STIPER STA JAYAPURA), seorang Tenaga Kontrak Honorer Kantor Badan Pengelolah Perbatasan Dan Kerja Sama Daerah Kabupaten Boven Digoel, Ketua Partai Anak Cabang Distrik Ujung Kia Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP),Anggota Ikatan Intelektual Cendekiawan Awam (ICAKAP) Provinsi Papua dan Kabupaten Boven Digoel, Anggota Himpunan Asosiasi Jurnalis (HAJI) Indonesia. 

Pak Yohanis Yang Yong,SE.,dilibatkan dalam pembicraan masalah status perkawinan diantara kedua orang yang membangun hubungan kasih sayang selama ini di Kampung Kamka Distrik Mindiptana Kabupaten Boven Digoel, disana masyarakat Muyu atas masih menggunakan budaya serta adat istiadat meminang perempuan dirumah keluarga perempuan tepatnya dirumah Bapak Guru Anakletus Gamkok, kami sebagai keluarga lelaki mendatangi rumah keluarga perempuan dengan membawah semua permintaan yang menjadi aturan budaya adat-istiadat diantara tembakau atau rokok, uang pintu/uang permisi serta membawah semua persiapan yang telah diatur dalam aturan budaya serta adat-istiadat manusia suku bangsa muyu ketika masuk kerumah seorang perempuan yang saudara kita Pak Ilarius Murop berkenalan dengannya selama ini, dari aktivitas kedua orang itu diketahui orang tua perempuan, maka orang tua perempuan menuntut haknya untuk segerah masalah perkawinan ini segerah diselesaikan dalam waktu dekat sesuai permintaan orang perempuan. Tampaknya Pak Ilarius Murop tidak tinggal diam saja, Pak Ilarius Murop berasal dari Sub Etnis Kawiet/ Suku Bangsa Muyu, mengundang keluarganya hadir dalam pembicaraan itu sehingga keluarga lelaki yang terdiri dari masyarakat Muyu atas,Muyu bawah adalah Sub Etnis Suku Bangsa Kawiet, Sub Etnis Suku Bangsa Yonggom, Sub Etnis Suku Bangsa Are Kasaud, Sub Etnis Suku Bangsa Kakaip,Sub Etnis Suku Bangsa Ningrum, Sub Etnis Suku Bangsa Kamindip yang ada hubungan keluarga,Sub Etnis Suku Bangsa Okbari yang ada hubungan keluarga, kami semua hadir dirumah orangtua perempuan. 

Disana ada pembicaran ditingkat kedua keluarga orang tua perempuan dan keluarga orang tua lelaki. Atas tuntutan itu Pak Soter Demkok sebagai mediator, Pak Yoseph Dominggus Tombi/Kakutu sebagai fasilitator,dalam membayar uang pintu/uang permisi dengan tembako/rokok yang sudah disiapkan sebagai keluarga laki-laki, kehadiran orang tua lelaki diterima dengan baik, kami dilayani dengan baik. Dari hasil pembicaraannya lahirlah sebuah kesepakatan diantaranya keluarga lelaki membayar harta dengan ketentuan permintaan keluarga perempuan keluarga lelaki harus membayar harta berdasarkan waktu yang ditentukan, kesepakatan lainnya bahwa kedua orang itu harus kawin melangsungkan hidup dimuka bumi. Warisan budaya Suku Bangsa Muyu masih kuat dengan perkembangan pemekaran Kabupaten Boven Digoel yang kian maju dengan pesat,namun masyarakat Suku Bangsa Muyu hingga saat ini masih terus dipertahankan karena budaya suatu bangsa adalah identitas suatu bangsa yang harus tetap dipertahankan karena merupakan harga diri Suku Bangsa Muyu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar