Kamis, 17 November 2016

MUSIM DURIAN MUSIM UANG




 

Foto: 1. Buah durian milik Pak Yohanis Yang Yonng,SE., dipasarkan dipenada/tengkulak di Mindiptana 
 


Foto: 2. Buah durian milik Pak Yohanis Yang Yong,SE., ditampung dirumah satu sampai dua puluh karung untuk dipasarkan
 

Foto: 3. Praktek polibek menggunakan kaleng yang dilakukan Pak Yohanis Yang Yong,SE., sebanyak 100 bibit tanaman durian yang dipolibekan berhasil tumbuh semua guna ditanam dilokasi baru yang sah miliknya diberikan oleh tuan dusun kemudian dibeli pemerintah Distrik Mindiptanah dibawah kepemimpinan Bapak Frans Komon, lokasi seluas 2000 hektar yang letaknya tidak jauh dari Kampung Wanggatkibi.




Durian tanaman jangka panjang membutuhkan yang cukup lama bilah ditanam perlu dirawat secara baik sampai pohon durian akarnya dapat menyerap sari makanan kesekitarnya maka pohon durian dapat tumbuh tanpa ada perawatan secara intensif dari manusia. Perawatannya dapat dilakukan seminimalnya supaya tanaman durian bebas dari tanaman lain disekitar tanaman pohon durian yang menyerap sari makanan dari tanaman durian itu, pembersihan tanaman durian dilakukan supaya tanaman durian pada saat musim menghasilkan buah yang melimpa, pada saat pohon durian berbunga selama 2 (dua) minggu, bunganya gugur mengasilkan buah selama 4 (empat) bulan lamanya menunggu buah durian besar, selama 2 (dua) bulan kemudian buah masak dipohon dan jatuh dari pohon, buahnya dapat dijual ke pasar pagi hari Mindiptanah Distrik Mindiptanah Kabupaten Boven Digoel Provinsi Papua Republik Indonesia. Mayoritas masyarakat di Kampung Mindiptana Distrik Mindiptanah Kabupaten Boven Digoel memiliki tanaman pohon durian. 

Pada saat musim durian banyak masyarakat yang berjualan durian dipasar pagi/pasar kaget Mindiptanah, sementara pembelinya sangat kurang dipasar Mindiptanah membuat masyarakat banyak rugi pada saat musim durian. Banyak masyarakat lebih memilih memasarkan hasil buah durian di Tanah Merah Ibu Kota Kabupaten Boven Digoel demi mencari keuntungan yang lebih besar agar kebutuhan yang ingin dicapai, dapat tercapai. Standar harga-harga rata-rata buah durian dipasaran mencapai Rp 5000; buah kecil, Rp 10.000; buah sedang, Rp 15000; buah besar, Rp 25000; lebih besar, Rp 50.000; buah sangat besar. Musim uang juga beredar kesetiap pemilik pohon durian yang memiliki banyak pohon lebih dari satu pohon. Masyarakat lebih banyak memilih memasarkan komoditi tanaman durian di Kabupaten Merauke karena di Kabupaten Merauke tanpa ada tawar-menawar para konsumen langsung membelinya. Gambar/foto diatas telah menggambarkan buah durian milik Pak Yohanis Yang Yong,SE.,dijual kepada pedagang di Ibu Kota Distrik Mindiptana karena berbagai aspek penghambat yang tidak dapat diungkapkan, tidak mengurung niat beliau untuk memiliki banyak tanaman durian mencapai 500 (lima ratus) hingga 1000 (seribu) pohon, pohon karet mencapai 500 (lima ratus) sampai 1000 (seribu) pohon, memiliki tanaman pohon kenari sebanyak 10-50-an pohon, memiliki tanaman pohon rambutan tak bisa dihitung banyaknya pohon rambutan yang terdiri dari komoditi tanaman pohon rambutan buahnya manis, memiliki tanaman pohon manggistan sebanyak 50-100 pohon, memiliki dusun saguh, memiliki tana-tanah yang legalitas hukumnya dijamin sebagai aset kekayaan pribadi tanpa ada penghisapan, pemerasan terhadap aset pemerintah dengan berbagai cara kotor seperti manusia-manusia lain di Kabupaten Boven Digoel yang memiliki harta kekayaan dengan cara kotor/haram, lebih lanjut pohon rambutan rata-rata yang pohon jantan ditebang untuk bahan lokal bangunan, rata-rata yang asam ditebang kemudian dijadikan bahan bakar, bahan lokal bangunan rumah, namun tak mengurung niat melakukan penaman berskalah besar salah satunya adalah pembibitan yang dilakukan menggunakan kaleng yang disebut dengan polibek sebanyak 100-an pohon, eksperimen ini pertama kali dilakukan Pak Yohanis Yang Yong,SE., ternyata berhasil tumbuh bertahan lama selama bertahun-tahun, memiliki hutan komoditi tanaman nenas seluas 100-200 hektar, melakukan penanaman pohon pinang raksasa/nibung yang baru ditanam, memiliki tanaman kayu besi. Apabilah musim durian maka disitulah musim peredaran uang pada saat itu pulah ke tangan masyarakat yang mempunyai komoditi tanaman pohon durian 1 (satu) pohon, dua pohon, tiga pohon, empat pohon, lima pohon, bahkan 10 pohon, 50-100 pohon, 300-500 pohon didistrik Mindiptana. Ketika komoditi tanaman pohon durian mulai berbunga, masyarakat mulai berpikir tentang keuntungan yang akan diperoleh, terbayang uang begitu banyak didapatkan pada saat hasil panen buah durian yang akan dipasarkan, maka itulah yang disebut dengan musim uang beredar sampai dikampung-kampung. Pada saat musim durian, mayoritas masyarakat Suku Muyu-Mandobo di Daerah Aliran Sungai (DAS) Kao memiliki pendapatan mencapai Rp 500.000;-Rp 1.000.000; ditangan masing-masing pemilik pohon durian perharinya, maka berdasarkan topik pembahasan diatas mengatakan bahwa "MUSIM DURIAN MUSIM UANG." Banyak pelanggan yang datang menggunakan truk-truk dari sejak pagi subuh, siang, sore dan malam,hanya untuk mengangkut buah durian.

Kendaraan digunakan untuk memasarkan komoditi tanaman hasil durian menggunakan kendaraan roda dua motor sendiri, menggunakan karung belah yang ditaru dibagian jok kendaraan motor roda dua yang termuat buah durian, dibawah ke Tanah Merah guna dipasarkan kepada para konsumen dengan tingkat pembelinya banyak, adapulah yang menyewah truk milik kelompok usaha kecil dan menengah (UKM) yang sementara ini masih beroperasi membantu masyarakat pada saat musim durian tahun 2015 adalah usaha GAPOKTAN memiliki satu buah truk, usaha itu dibawah pimpinan Bapak Yohanis Kamim Amuan Gurunimka, namun tingkat pemahaman usaha bagi masyarakat masih sangat minim terutama dalam berorganisasi usaha kecil dan menengah, maka usahanya berjalan tersendat-sendat, banyak pandangan masyarakat mencemoi ketua kelompoknya karena memiliki sebuah kendaraan truk itu, ketika mereka melakukan pendekatan, ternyata ada upaya-upaya ketua untuk menghidukan kembali usaha GAPOKTAN yang kini menjadi sumber hidup masyarakat kecil/akar rumput yang dipimpinnya,walaupun dicemoi masyarakatnya tapi tetap setia menjalankan usaha itu dengan tabah hati dan penuh tanggung jawab, masyarakat masing-masing orang membayar Rp 500.000; dengan tujuan ke Tanah Merah Ibu Kota Kabupaten Boven Digoel, ke Kabupaten Merauke, ke Asikie serta ketempat lainnya yang banyak pembelinya, terutama di Kabupaten Merauke yang mempunyai pasar sentral. Dari retribusi pajak hasil bumi bagi pendapatan aslih daerah (PAD) terhadap Pemerintah Daerah Kabupaten Boven Digoel dilihat tidak ada pemasukan sebagai retribusi pajak bumi bagi Pemda Kabupaten Boven Digoel. Hal ini dikarenakan pemerintah daerah Kabupaten Boven Digoel tidak jelih melihatnya dengan baik. Sementara pos retribusi pajak diantara batas kota, batas distrik dengan distrik belum dibangun, sampai saat ini Pemda Kabupaten Boven Digoel masih memandang sebelah mata, akibatnya banyak kekayaan alam serta sumber daya lain seperti komoditi tanaman pohon durian buahnya yang melimpah dibawah keluar begitu saja tanpa ada pemasukan, padahal komoditi tanaman durian merupakan aset pemerintah retribusi pajak daerah juga yang harus dikontrol pemerintah daerah secara baik.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar